Eramuslim

Senin, 16 Desember 2019

Menyikapi Sayyidina atau tanpanya, hadits dan ijtihad fuqaha.

Diantara kegagalan faham yang perlu di luruskan adalah :
-Sayyidina atau tanpa sayyidina
-ikut rasulullah atau ikut fuqaha

1. Sayyidina boleh tanpanya juga boleh,tak berfaedah memperkeruh dg kejahilan.

Jika diantara ummat ini tanpa membawa sayyidina tetapi ia membawa kata "rasulullah" maka hal ini telah dipraktekkan oleh para sahabat. Saya tidak menjumpai satu hadits yang berbunyi "qola sayyiduna/sami'tu sayyidana/ra'aytu sayyidana",
Yang saya tahu adalah kalimat "rasulullah" :
قال رسول الله / سمعت رسول الله / رأيت رسول الله.
SAYA tak pernah dengar pula ada adzan ditambahkan kata sayyidana didepan kalimat muhammadan.
Mereka semata-mata ittiba mengikuti bacaan yang diajarkan oleh rasulullah dan para sahabat.

Namun jika diantara ummat ini ada yg menyematkan "sayyidina" didalam shalawatnya, itu urusan masing-masing yg tak jadi perkara dalam agama.

2. Saya berfikir kita ikut rasulullah dg dalil Al-Hadits yg di takhrij oleh para ulama baik ulama fiqh juga ulama hadits.
Tuh.. Ikut rasulullah itu tetep memiliki marji' atau ulama yang jadi sumber referensi.

Adapun ikut imam2 fiqih itu tidak pasti ikut rasulullah karena fiqih itu pengembangan dalil Nash dan persepsi (ijtihadi) berdasarkan sudut pandang aqli/analisa,pembuktian,kehati-hatian,kebiasaan,kemaslahatan, pertimbangan manfaat,dsb. yang tidak menyimpang dari ketentuan syara', sehingga hasil ijtihad ulama itu dinyatakan sebagai bagian ilmu nazhariyah yang dikenal umum dg sebutan Ra'yu zhanniyah.
Perbedaan menetapkan hukum karena cara pengambilan hukum dg sudut pandangnya yang berbeda itulah yang menjadikan ummt ini berikhtilaf.
Hal demikian ini tidak bisa di katakan dg pasti sebagai bagian dari ikut/ittiba pada rasulullah.

Ikut rasulullah adalah ittiba dengan kekuatan dalil hadits yang shahih,sharih,qath'i,yg disampaikan oleh ulama.

Ikut fuqaha adalah taqlid pada ijtihadnya.

Kan sudah beres perkara ini dari zaman kita belum mbrojol.

Kalau ada pihak yg tak sependapat dg tulisan ini darimanapun maka berarti akupun tak sependapat dengannya.

.... 😁
Hery Es:
Tanya tadz.. bleh minta 1 contoh ulama fiqih yg gk ikut hadits😀

Hery Es
Diantaranya adalah pembahasan istihsan,sad dzari'ah, mashlahah mursalah,istishab,dll.
Itu pengembangan atau pencabangan yang banyak melahirkan ikhtilaful ummat yang tidak pasti manakah diantara ikhtilaf itu yg ikut rasulullah. Ummat bebas berpendapat/berijtihad dan dari hasil ijtihad itu hanya boleh di taqlidi.
Contoh :
Ma'mum cukup mendengar bacaan imam dan tidak wajib sibuk membaca surat sendiri pada shalat2 malam berjama'ah. Sedangkan menurut asy-syafi'i ma'mum wajib membaca surat.
Wajib baca basmallah pada surat Al-Fatihah,pendapat lain tidak mewajibkan.
Tak sah shalat karena keningnya terhalang benda yang terbawa sehingga dua kali secara muwalat ketika sujud.
Bathal puasa karena hanya korek telinga dalam2.
Batal wudhu karena sentuhan kulit suami-istri,pendapat lain tidak batal.
Najis sentuhan dg kulit anjing sedangkan pendapatan lain tidak,khilafiyah pd hal ini terperinci.
Belum lagi pendapat2 ulama tentang munakahat, muamalat,dll.
Dari ijtihad dg sudut pandang yang berbeda terjadilah perbedaan dalam menetapkan hukum.
Manakah yg pasti menurut rasulullah...

Seandainya antum mangatakan seluruh perbedaan pandang ulama fiqih adalah memiliki dasar hadits maka kita semua ini adalah muttabi' bukan muqallid.
Terus yg disebut muqallid itu yg bagaimana pula.

info salamtime

SIAPAKAH AHLUS-SUNNAH WAL-JAMA'AH ?

Benarkah AHLUS-SUNNAH WAL-JAMA'AH itu asy'ariyyah?  Saya akan jawab persoalan yang terus menipu orang online maupun orang offline...