Eramuslim

Jumat, 29 September 2017

Syi'ah bernafsu ingin berkuasa diatas sunni yang hancur

Tahukah antum mereka berdua?
Saya tidak mengkafirkan keduanya tetapi saya punya pandangan politik.
Mereka itu,1 pemimpin tertinggi hizbullah yang berpusat di negara bebas (lebanon). 
2 pemimpin tertinggi revolusi syiah  (rahbar,al-waliyyul faqih) bagi syi'ah seluruh dunia.

Keduanya menyerukan perdamaian islam TAPI disertai kebenciannya dan tuduhannya kepada para militansi jihad islam sunni sebagai organisasi teroris. 
Dari sikap yang provokatif anti mujahidin sunni itu saja kedua tokoh utama syi'ah itu dapat di baca arah tujuanya. 
Ingat!!
Sunni sudah tidak memiliki imamah artinya sunni telah berhasil di hancur leburkan maka sebab itu muncullah empire model baru oleh syi'ah untuk menundukkan sunni lalu syi'ah tampil sebagai pihak yang harus disegani dan sunni yang sudah loyo ini akan di kacungkan. 

Bohongnya,militansi islam suriah disebutkan "hakekat melayani agenda zionis israel" hakekat itu truth&fakta bukan meragukan. Pernyataan Ini kedustaan.  
Hasan nasrullah ecek2 memerangi israel, Mana seriusnya.
Israel tidak beragama ? 
Padahal di iran sinagog yahudi itu banyak. 
Apa hubungan iran dengan suria sampai ia ikut campur dalam perang internal ? Sudah pasti ada hub kepentingan politik,bukan soal militan islam anti pemerintah yang mengharapkan istri bidadari surgawi. Iran/syi'ah khawatir kalau sampai suria jatuh ditangan oposisi islamis maka misi wilayatul faqih (revolusi syiah-nya) dan segala kerjasamanya gagal,karena itulah kerjasama iran-suria wajib dijaga sampai rela mengirim nyawa di medan pertempuran. 
Yahudi dan israel itu tak dapat dipisahkan,dan syi'ah adalah aliran sesat yang bangga merangkul yahudi juga nasrani.
Syiah peduli palestina,seriusnya mana,untuk apa,ya misi al- wilayah al-faqih agar bangsa arab palestina mau menerima upacara tepuk dada/tathbir ghuluw lihusain dan terakhir adalah agar sunni menerima kerahbaran pemimpin revolusi syi'ah.
Syi'ah apakah ali khamenei atau hasan nasrullah tidak pernah mendukung aksi militansi islam sunni malah selalu menyebut militan sunni dimanapun adalah gerakan teroris lelu untuk lebih provokatif lagi di nyatakan sebagai taktik misi zionisme yahudi. 
Sedangkan pejuang2 palestina mereka itu oleh beberapa genk NU yang dekat syi'ah di sebut sebagai militansi teroris palestina. 
Bibir bercabang dalam Politik itu biasa dengan diawali ucapan2 yang menggoda namun pada endingnya dia2 berkomitmen untuk menguasai apalagi secara persenjataan dirasa dapat di perhitungkan.
Itulah syi'ah yang hampir dii setiap negara di timteng dibentuk groups kemiliteran.
Siapa yg tak mau islam bersatu,tapi memperebutkan tahta itu kan jadi pembahasan dalam setiap siasat. 

Rabu, 20 September 2017

Pemerintahan jokowi menghidupkan nasakom yang telah mati dan dekat dengan komunis

Jokowi bukan pki tapi kok gelisah terhadap orang yang mau nobar film g30s/pki.

Siwati-wati bukan anak tokoh pki tapi kok ngamuk-ngamuk pada orang yang anti pki.

Konsolidasi dengan komunis itu kan sudah nyata.
👹blegedhEsss.
Indonesia tidak berideologi komunis dan bukan kapitalis.

Lebih parahnya era jokowi ini di buka dengan kebijakan kerjasama yang tidak sehat sampai model turis bebas visa di berlakukan. 
Banjir Tiongkok sungguh merepotkan bangsa indonesia sementara jokowi tetap pringas-pringis saja. 

Ummat islam dinyatakan sebagai musuh besar dengan dimulainya pemblokiran website islamic,wacana penghapusan kolom agama di id card,dan pembekuan organisasi. 
Masih stress,facebook pernah di opinikan akan di tutup untuk indonesia tapi tidak jadi karena para blegedhEs sendiri butuh  nyetatus di fb.


Senin, 18 September 2017

Plus minus jama'ah tablihg menurut golongan aswaja indonesia yang jarang dipublikasikan

Motif Berdirinya Jamaah Tabligh

Kisah di atas, merupakan sebuah aksioma bahwa motif berdirinya Jama'ah Tabligh adalah sebuah keinginan kuat untuk memperbaiki kondisi umat, terutama Mewat yang hidup jauh dari ilmu dan lekat dengan kebodohan serta keterbelakangan.
Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad ad-Dihlawi mengatakan, "Ketika Muhammad Ilyas melihat mayoritas orang Mewat (suku-suku yang tinggal di dekat Delhi, India) jauh dari ajaran Is1am, berbaur dengan kaum Zoroaster dan paganis Hindu, bahkan bernama dengan nama-nama mereka, serta tidak ada lagi keislaman yang tersisa kecuali hanya nama dan keturunan, diperparah dengan kebodohan yang kian merata, maka tergeraklah hati Muhammad Ilyas untuk memerangi semua itu. Pergilah ia ke Syaikhnya dan Syaikh tarekatnya, seperti Rasyid Ahmad al-Kanhuhi dan Asyraf Ali at-Tahanawi untuk membicarakan permasalahan ini. Dan ia pun akhirnya mendirikan gerakan tabligh di India, atas perintah dan arahan dari para syaikhnya tersebut".
Sedangkan menurut Jamal Muhammad, berdirinya Jama'ah Tabligh berawal dari ketidakpuasan Muhammad Ilyas terhadap teori pendidikan dengan metodologi kaum sufi yang sebelumnya ia geluti. Kekecewaan ini pernah disampaikan oleh Muhammad Ilyas, "Metodologi dakwah seperti ini terlalu melelahkan dan tidak menampakkan manfaat apa pun dan bisa menjerumuskan orang-orang awam untuk hanya tertarik pada kegiatan berdoa, azimat-azimat kesaktian dan haekal-haekal yang digunakan untuk memenuhi kepentingan duniawi belaka".
Menurut informasi yang telah populer, tugas mendirikan Jama'ah Tabligh ini langsung diterima oleh Muhammad Ilyas dalam sebuah mimpi sebagai kabar gembira. Abul Hasan Ali an-Nadawi pernah mengutip perkataan pendiri Jama'ah Tabligh ini sebagai berikut,
"Ketika aku bermukim di Madinah pada Tahun 1345 H, Allah mengabulkan maksudku dan memberikan kabar gembira (melalui mimpi) bahwa aku akan membentuk gerakan ini bersama kalian".
Mimpi menurut pendiri Jama'ah Tabligh mempunyai arti yang sangat urgen. Banyak tingkat keruhanian yang hanya bisa diperoleh melalui mimpi dan tidak bisa diperoleh melalui cara lain, dan ilmu yang diperoleh melalui mimpi merupakan bagian dari kenabian. Salah satu hasil yang diperoleh Muhammad Ilyas dalam mimpinya ialah metode dakwah sekaligus justifikasi pergerakannya.
Dalam sebuah tulisan Muhammad Mandzur Nu'mani, salah seorang karib Muhammad Ilyas disebutkan,
"Metode dakwah Jama'ah Tablighiyah ini pun aku dapatkan lewat mimpi, begitu juga mengenai penafsiran ayat "kuntum khoiro ummatin ukhrijat linnasi ta'muruna bil ma'ruufi wa tanhauna 'anil munkar wa tu'minuna billah" juga ku dapatkan melalui mimpi. Setelah itu aku menampakkan diri untuk dakwah kepada masyarakat luas seperti halnya pada Nabi. Sedangkan pada firman Allah "ukhrijat" memberikan isyarat bahwa dakwah ini tidak akan sempurna apabila dilakukan dengan cara menetap atau bermukim saja di suatu tempat atau daerah, akan tetapi seorang mubaligh harus keluar masuk dari daerah satu ke daerah lainnya, atau bahkan dari pintu ke pintu".
Ada beberapa hal yang perlu kita diskusikan kembali dalam permasalahan ini, yaitu tentang mimpi yang mengilhami pembentukan Jama'ah Tabligh, dan mimpi yang dijadikan fundamen penafsiran ayat sebagai justifikasi gerakan mereka.
Mungkin masih bisa dimaklumi jika mimpi yang dialami oleh Mahammad Ilyas hanya ia jadikan inspirator untuk membentuk Jama'ah Tabligh, sebab pembentukan sebuah jama'ah tidak berhubungan langsung dengan hukum syariat. Dia menyebut mimpi tersebut dengan mubassyirot (kabar gembira) dari Allah. Seandainya pengakuan ini benar, maka Muhammad Ilyas tidak holeh disalahkan sebab banyak Hadits yang membenarkan mimpi-mimpi yang dialami oleh seorang Muslim, salah satunya ialah Hadits:
أن أبا هريرة قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول لم يبق من النبوة إلا المبشرات. قيل : وما المبشرات قال : الرؤيا الصالحة
"Sesungguhnya Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: tidak ada yang tersisa dari sifat kenabian (setelah wafat Nabi) kecuali al-mubsyirot. Para sahabat bertanya, "Apakah al-mubsyirot itu wahai Nabi?" Nabi menjawab, "al-mubsyirot adalah mimpi baik".
Bahkan sebelum Nabi hijrah, beliau mendapatkan kabar baik dari Allah. Dalam mimpi beliau melihat bahwa tempat hijrah beliau adalah sebuah daerah yang kaya dengan buah kurma. Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Abi Musa diceritakan:
رأيت في المنام أني أهاجر من مكة إلى أرض بها نخل فذهب وهلى إلى أنها اليمامة أو هجر فإذا هي المدينة يثرب
"Dalam mimpi aku melihat bahma aku sedang melakukan hijrah dari Makkah menuju sebuah daerah yang banyak ditumbuhi buah korma. Aku menyangka daerah tersebut ialah Yamamah atau Hajar, ternyata daerah itu adalah kota Yatsrib".
Namun sayang, Muhammad Ilyas telah berani menggunakan mimpi sebagai landasan dalam menafsiri sebuah ayat. Hal inilah yang tidak boleh ditolerir. Belum pernah ada seorang ulama pun yang melakukan penafsiran ayat dengan metodologi mimpi. Jika Muhammad Ilyas sebagai mufassir sejati tentu metode yang akan ia gunakan ialah metode yang telah disebutkan oleh para ulama, bukan menggunakan metode semau gue. Teori tafsir ini telah disampaikan oleh imam as-Suyuthi sebagai berikut, "Para ulama telah mengatakan: Siapa pun yang ingin menafsiri al-Quran hendaknya yang pertama kali dilakukan ialah mencari tafsir tersebut di dalam a1-Quran. Dalam sebuah tempat, terkadang ayat al-Qur'an diterangkan secara general, namun di tempat lain dijelaskan dengan cukup detail. Apabila tidak ditemukan maka beralih pada Hadits, sebab salah satu fungsi dari Hadits ialah sebagai penjelas al-Quran. Imam Syafi'i telah menjelaskan : Seluruh hukum yang disampaikan oleh Nabi berasal dari pemahaman al-Quran, sebab Allah telah berfirman, "Inna anzalna ilaikal kitaba bil haqqi litahkuma bainannasi bima arokalloh" (Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu). (QS. an-Nisa : 105).
Selanjutnya para ulama mengatakan : Jika maksud sebuah ayat tidak ditemukan dalam al-Qur'an maupun Hadits, hendaknya kita merujuk kepada tafsir yang disampaikan oleh para sahabat. Mereka adalah orang yang paling tahu mengenai penjelasan sebuah ayat, sebab mereka adalah saksi asbabun nuzul, sekaligus orang-orang yang memiliki pemahaman akurat dan didukung dengan kesalehan (devosional) amal mereka. Sedangkan tafsir yang disampaikan oleh generasi tabi'in ulama masih belum sepakat, apakah kita harus merujuk pada tafsir yang mereka sampaikan atau tidak? Sebagian berpendapat mengatakan, kita tidak harus merujuk pada tafsir mereka sebab tafsir mereka tidak bisa dijadikan hujjah. Sedangkan menurut imam Ahmad ra. kita harus merujuk kepada generasi tabi'in baik dalam permasalahan tafsir atau pun yang lain.
Kritik serupa juga pernah disampaikan oleh Maulawi Abu Ahmad. Dengan mengutip komentar Ibnu Hajar al-Atsqolani dalam Mirqotul Mafatih 'ala Misykatil Mashobih ia mengatakan, "Mimpi yang dialami selain para Nabi tidak bisa dijadikan keretapan hukum syar'i". Hukum syar'i hanya bisa diperoleh melalui ijtihad dan wahyu. Selanjutnya Maulawi Abu Ahmad mengatakan, "Bagaimana mungkin Muhammad Ilyas menafsiri ayat al-Quran melalui mimpi, kemudian menyebarluaskannya ke segenap penjuru dan ia memproklamirkan diri sebagai pemimpin. Bukankah ini semua merupakan pemalsuan hukum-hukum syar'i.
Sekarang mari kita bandingkan tafsir yang disampaikan oleh Muhammad Ilyas dengan tafsir para ulama ahli tafsir.
Muhammad Ilyas telah menafsiri kata 'ukhrijat' dengan dakwah yang dilakukan dengan cara keluar dari satu daerah ke daerah lain atau dari pintu ke pintu lain. Metode dakwah semacam ini kemudian lebih terkenal dengan sebutan khuruj.
Interpretasi semacam ini sama sekali belum pernah disampaikan oleh seorang ulama pun. Jadi Muhammad Ilyas adalah satu-satunya. Dalam tafsir Alusi disebutkan: Tafsir dari kata 'ukhrijat' ialah "udzhirot (umat yang ditampakkan)". Sedangkan dalam tafsir ar-Rozi disebutkan, "Ada dua pendapat ,yang ditampilkan oleh para ulama mengenai makna "ukhrijat linnas". Pertama, kuntum khoirol umam al-mukhorrojah linnas fi jami'il a'shor (kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan bagi manusia sepanjang masa). Sedangkan kelompok kedua berpendapat, makna dari "ukhrijat linnas" adalah udzhirot linnas hatta tumuyyizat wa 'urifat wa fushila bainaha wa baina ghoiriha (umat yang ditampakkan bagi manusia sehingga mereka bisa dibedakan, bisa dikenali, dan dipisahkan dengan umat yang lain).
Jadi, interpretasi para mufassir itulah yang benar, dan tidak ada satu pun dari mereka yang menafsiri kata 'ukhrijat' dengan berdakwah dengan cara berkeliling dari kampung ke kampung.
Sekarang mari kita perhatikan kritik Maulawi Abu Ahmad mengenai tafsir yang disampaikan Muhammad Ilyas ini, "Lihat saja penafsirannya yang sembarangan ini. Ia menafsiri 'ukhrijat' dengan melalui mimpi, lagi pula penafsiran tersebut mengesankan betapa dangkal akal pikirannya. Seolah-olah ia tidak tahu mana arah kanan kiri. Dan tidak pula tahu mana perkara wajib dan mana perkara sunah. Perhatikan penafsirannya itu dengan seksama : Bahwa amar ma'ruf tidak akan bisa sempurna kecuali dilakukan dari pintu ke pintu. Padahal Islam sudah sedemikian menggema baik di penjuru barat maupun timur. Alangkah melelahkan metode dakwah seperti ini".
Dalam halaman lain Maulawi Abu Ahmad melanjutkan kritiknya, "Pemimpin gerakan ini telah menyampaikan sebuah manifesto bahwa penafsirannya dan ilmu-ilmunya yang lain diberikan Allah lewat mimpi. Manifesto ini tak jauh berbeda dengan apa yang pernah disampaikan oleh Abu al-A'la al-Maududi dalam kitab at-Tankihat, "Bahwa di dalam memahami al-Qur'an tidak butuh pada tafsir-tafsir yang kita kenal. Namun cukup dengan menguasai bahasa Arab pada tingkatan pertama saja". Pemikiran kedua orang ini sama persis dengan pemikiran yang berkembang di kalangan ahli bid'ah. Mereka sering kali menafsiri al-Quran dengan pendapatnya sendiri.
Kemudian jika umat terbaik yang telah disanjung oleh ayat ini bukanlah para mubaligh dalam Jama'ah Tabligh. Lalu siapakah mereka? Banyak versi yang disampaikan oleh para ulama mengenai ha1 ini. Menurut Ikrimah dan Muqotil sanjungan ini disampaikan Allah untuk Ibnu Mas'ud ra, Ubai bin Ka'ab ra, Muadz bin Jabal ra dan Salim ra mantan budak Abi Khudzaifah. Sanjungan mulia ini mereka terima setelah mereka mengalami kejadian yang kurang menyenangkan. Dikisahkan, suatu hari mereka dihina oleh dua orang Yahudi yang bernama Malik bin Shoif dan Wahb bin Yahuda, mereka berdua mengatakan, "Kami lebih mulia dari pada kalian, dan agama kami lebih baik dari pada agama yang kalian dakwahkan kepada kami!". Sebagai respon dari hinaan tersebut, kemudian Allah menurunkan ayat di atas.

Selengkapnya disini:

http://googleweblight.com/?lite_url=http://ppssnh.malang.pesantren.web.id/cgi-bin/content.cgi/artikel/jamaah_tabligh-jan08.mobile&ei=znPS_bpu&lc=en-ID&s=1&m=390&host=www.google.co.id&ts=1505725824&sig=ANTY_L2GQoC95e-U2EPrR6enzYe7PxDaMwhttp://ppssnh.malang.pesantren.web./artikel/jamaah_tabligh-jan08.

Ketum MUI sekaligus ketua syuriah NU tegas menegur kelompok intoleran yang meminta walkot bogor untuk menutup masjid salafi

Pro dan kontra soal keberadaan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal ternyata mendapat perhatian Ketu Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin.

Menurut Maruf, terkait pembekuan izin IMB oleh Wali Kota Bogor maupun protes masyarakat, dirinya meminta diselesaikan secara baik, alias win-win solution.

Dia menyebut mereka yang menekan wali kota untuk membekukan IMB masjid Imam Ahmad bin Hanbal, merupakan kalangan intoleran.

"Kalau misalnya ada masyarakat bersikap kurang baik menghantam atau menekan wali kota, itukan sikap intoleran dan memang harus dicegah 
dan harus diperingatkan. Jika memang tidak bisa masih juga bersikap intoleran, ya harus dihentikan dan wali kota harus juga tegas,” 
Polisi Diminta Jaga Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal.
Maruf menambahkan, Izin pembangunan tempat ibadah tersebut sudah berjalan lama dan hanya memperluas bangunan yang sudah ada. Pun dengan kegiatan peribadatan juga sudah berjalan lebih dari lima tahun.


"Kenapa baru sekarang dipermasalahkan, jangan digunakan untuk momentum tahun politik buat kepentingan pribadi," tandasnya

Minggu, 17 September 2017

Tidak ada sesuatu itu dihukum sunnah tapi mubah dan tathawwu

Aslinya dalam islam,hukum sunnah itu tidak ada.
Yang ada wajib/fardhu,halal,haram,tathawwu'.
Sunnah yang dikenal dalam fiqih itu nafilah,mandubah,mustahabb. Semuanya sunnah hasanah bukan sunnah sayyiah. 
Mustahab itu amaliyah kharijal syar'iyyah al-'ubudiyyah,ia bagian sunnah tambahan dalam kehidupan,seperti makan dengan cara duduk,mendahulukan yang kanan dalam hal amaliyah kebaikan. Sunnah yang mustahabb ini menurut saya bukan tathawwu,karena tathawwu itu kebaikan yang menghasilkan pahala.

Adapun nafilah/mandubah itu dihukumi sebagai amaliyah tathawwu baik ia amaliyah yang membawa manfaat bagi pribadi seperti shalat tathawwu juga amaliyah yang bermanfaat bagi orang lain seperti shadaqah dan segala bentuk ta'awun (saling peduli).

Kesimpulan:
Sunnah itu contoh penyandaran saja,ia bukan hukum dalam agama,makanya definisinya sunnah itu "sesuatu ucapan atau perbuatan yang berasal dari rasulullah" .
 ما أضيف للنبي قولا أو فعلا أو تقريرا.

Dan didalam beberapa kesempatan tertulis maupun terucap,sunnah taklifiyyah itu disebut tathawwu. 
Next..

Siapa yg tak suka sunnahku (ucapan & amalku) maka dia bukan bagianku. 
Itu benar. 
Kebenciannya rasulullah atas orang yang tak suka perbuatan / ucapaNYA itu dihukum haram ghairu jazmin atau makruh bahasa fiqihnya. 
Makruh sendiri punya dua sifat yaitu makruh tanzih wa tahrim.

Ucapan dan perbuatan nabi itu sunnah yang ada kalanya bagian dari masyru'iyyah,ada juga syakhshiyyah (kepribadian) ,ada sunnah basyariyyah (manusiawi).

Istri lebih dari satu seumpamanya,adalah sunnah rasul tapi ini bukan masyruiyyah.
Tayamun seperti contoh sebelumnya juga sunnah tapi bukan tathawwu hanya mustahabb untuk di ikuti.

Tidak boleh benci walau ia bukan sunnah masyru'iyyah.

Allah maha keras siksaanya dan Allah maha pengampun lagi menyayangi

ALLAH MENGULANG-ULANG LAFAZH  غفور رحيم (MAHA PENGAMPUN MAHA PENYAYANG) DI DALAM AL-QUR'AN.


كم مره ذكر في القرأن :- لفظ ( غفور رحيم ) ذكر في القران 72 مره في السور التاليه:
1- سورة البقره الايات ( 173 . 182 . 192 . 199 . 218 . 235 )
2- سورة آل عمران الايات ( 31 . 89 . 129 . 155 )
3- سورة النساء الايات ( 23 . 25 . 96 . 100 . 106 . 110 . 129 . 152 )
4- سورة المائده الآيات ( 3 . 34 . 74 . 98 . 101 )
5- سورة الانعام الآيات ( 54 . 145 . 165 )
6- سورة الاعراف الآيه ( 167 )
7- سورة الأنفال الآيات ( 69 . 70 )
8- سورة التوبه الآيات ( 5 . 27 . 91 . 99 . 102 )
9- سورة يونس الآيه ( 107)
10- سورة هود الآيه ( 41 )
11- سورة يوسف الآيات ( 53. 98)
12- سورة ابراهيم الآيه ( 36 )
13- سورة النحل الآيات ( 18 . 110 . 115 . 119 )
14- سورة الحج الآيه ( 65 )
15- سورة النور الآيات ( 5 . 22 . 33 . 62 )
16- سورة الفرقان الآيات ( 6 . 70 )
17- سورة النحل الآيه ( 11 )
18- سورة القصص الآيه ( 16 )
19- سورة الأحزاب الآيات ( 5 . 24 . 50 . 59 . 73 )
20- سورة سبأ الآيه ( 2 )
21- سورة الزمر الآيه ( 53 )
22- سورة فصلت الآيه ( 32 )
23- سورة الشوري الآيه ( 5 )
24- سورة الأحقاف الآيه ( 8 )
25- سورة الفتح الآيه (14 )
26- سورة الحجرات الآيات ( 5 . 14 )
27- سورة الحديد الآيه ( 28 )
28- سورة المجادله الآيه ( 12 )
29-سورة الممتحنه الآيات ( 7 . 12 ) 
30- سورة التغابن الآيه ( 14 )
31- سورة التحريم الآيه ( 1 )
32- سورة المزمل الآيه ( 20 )


لفظ ( التواب الرحيم ) ذكر 8 مرات 

1- سورة البقره الآيات ( 27 . 54 . 128 . 160 )
2- سورة النساء الآيه ( 64 )
3- سورة التوبه الآيات ( 104 . 118 )
4- سورة الحجرات الآيه ( 12 )

لفظ ( رؤوف رحيم ) ذكر 8 مرات 

1- سورة البقره الآيه ( 143 )
2- سورة التوبه الآيات ( 117 . 128 )
3- سورة النحل الآيات ( 7 . 47 )
4- سورة النور الآيه ( 20 )
5- سورة الحديد الآيه ( 9 )
6- سورة الحشر الآيه ( 10 )

SYADIDUL 'IQAB

وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿١٩٦ البقرة﴾وَمَنْ يُبَدِّلْ نِعْمَةَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٢١١ البقرة﴾كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ وَاللَّهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿١١ آل عمران﴾وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٢ المائدة﴾

اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌرَحِيمٌ ﴿٩٨ المائدة﴾إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ ﴿١٦٥ الأنعام﴾إِنَّ رَبَّكَ لَسَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ ﴿١٦٧ الأعراف﴾وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُالْعِقَابِ ﴿١٣ الأنفال﴾وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٢٥ الأنفال﴾إِنِّي أَرَىٰ مَا لَا تَرَوْنَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَاللَّهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٤٨ الأنفال﴾فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُالْعِقَابِ ﴿٥٢ الأنفال﴾وَإِنَّ رَبَّكَ لَشَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٦ الرعد﴾غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ ﴿٣ غافر﴾

فَكَفَرُوا فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ إِنَّهُ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴿٢٢ غافر﴾وَمَنْ يُشَاقِّ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٤ الحشر﴾وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّه َشَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٧ الحشر﴾

Selasa, 12 September 2017

Nikah beda agama dalam perspektif islam dan apakah merupakan perzinahan ?

Masih soal hukum pernikahan antara penganut Islam dengan non islam.
MUI dan mayoritas ulama mengharamkanya. Sedangkan penganut prinsip liberal menghalalkanya.

Saya tidak tau persis argument terperinci ulama yang mengharamkan kawin islam-kafir. Walau begitu,saya mendukung pengharamanya walau kemungkinan agak beda dalam penyampaian argumentasi.

Sementara dari pihak pluralisasi agama membolehkan kawin lain agama. 
Persepsi saya mengatakan tidak haram menurut hukum asalnya  karena itu saya tidak menyebut pasutri lain agama itu berzina. Tetapi saya konsisten dengan mendukung mayoritas ulama yang mengharamkamnya yakni mengharamkan karena akibat-akibat yang pasti terjadi dalam keluarga pasutri beda agama. 
Sementara pandangan kelompok pluralis itu menolak pengharaman dengan alasan yang kurang baik pertimbanganya,mereka menghalalkan karena fitrah manusia adalah menikahi orang yang dicintai. tetapi cara mereka beristinbath (menggali hukum),saya bersikap kontra.karena tidak diterimanya nikah beda agama (NBA) oleh agama-agama maka mereka yang mau menikah kesulitan mencari tempat yang bisa mengawinkan.rasa cinta yang dalam jika tidak di mudahkan maka berakibat pada nekad apakah kumpulkebo,zina,bunuh diri atau bahkan murtad salah satunya. dengan sebab itu aktivis pluralis menerapkan dalil kebolehannya lagi NBA dengan qa'idah الضرورة تبيح المحظورة "dharurat itu membolehkan yang asalnya terlarang dalam kesempitan".
Yang saya sayangkan adalah sikap kelompok pluralis liberal itu tidak menyentuh ayat pelarangannya dan kontekstualitasnya,sepertinya ia ingin membenarkan persepsinya saja.

Saya setuju kaum pluralis pada point dasar bahwa haqeqatnya manusia itu sewajarnya kawin dengan sesama manusia,itu mutlaq.
Tidak ada syarat mutlaq dari agama tentang acara akad perkawinan kecuali dipersaksikan sebagaimana perceraian dan rujuk pernikahan,persaksian adalah bagian terpenting begitupun nafkah dalam perkawinan. Karena itu istri dihalalkan minta cerai (khulu') apabila suami samasekali tidak memberi nafqah. Nafqah yang saya maksud bukan maskawin yang dipersembahkan dalam akad nikah. 
Persaksian dan nafqah  secara teks,Al-Qur'an sebagai kalam Allah telah berulangkali menyebutkan,begitupun hadits nubuwwah seperti :
أعلنوا النكاح بضرب الدف 
"Publikasikanlah perkawinan dengan menabuh gendang"
Maksud publikasi adalah mempersaksikan ke orang ramai sebagai kegembiraan sekaligus agar tidak menimbulkan kecurigaan. 
Adapun persaksian yang sangat wajib lagi adalah ketika aqdun nikah dilangsungkan.
فإذا بلغن أجلهن فأمسكوهن بمعروف اوفارقوهن بمعروف وأشهدوا ذوي عدل منكم.
Ayat itu perintahkan mukmin agar mempersaksikan pernikahan dan juga perceraian.

Adapun pelarangan menikah dengan orang musyrik sebagaimana ayat tersebut ini adalah karena  illat yang sudah saya sebutkan sebelumnya dalam bahasa ushul fiqh disebut haram lighairihi bukan haram lidzatihi. Juga dikatakan haram ghairu jazim.seperti halnya cerai itu haram tapi halal di lakukan.
وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ)سورة البقرة، 221.
Berdasar firman Allah diatas ini saya secara fundamental sami'na wa atha'na dan mendukung menghindari NBA. Dengan alasan yang pasti seperti akan mematikan da'wah,mempersempit bicara kemurnian aqidah karena pasti timbul keresahan dalam rumah tangga,tidak ada kebersamaan dalam ibadah,dst. Walau diusahakan untuk saling mentolerir dan tidak saling memaksa.
Demikian itu sesuatu hal yang dibenci dalam agama (makruh ma'attahrim).
Tapi saya tidak sampai menghukum zina apabila NBA benar-benar terjadi. 
Tidak ada dalil NBA itu dihukumi zina karena zina itu sanksinya rajam dan jilid. Ulama manapun belum ada yang menyerukan sanksi rajam atau jilid bagi pasangan NBA. Malahan yang banyak bersuara itu mereka menghukum kebolehan muslim menikahi kafirah ahlul kitab (yahudi dan nasrani). Jika saja NBA itu dihukumi sebagai tindakan zina nikah maka mestinya tidak dibedakan baik prianya yang muslim atau wanitanya yang muslimah.

Ada juga kesepakatan ulama tentang tidak perlunya nikah ulang bagi sepasang suami-istri yang masuk islam. Demikian juga tidak perlu i'adah atau mengulang nikah bagi NBA yang pasangannya masuk islam.

Adapun perbuatan itu di sebut zina jika hubungan badan dalam arti yang sesungguhnya yakni masuknya dzakar/hasyafah ke farji (vagina) tanpa ada ikatan pernikahan yang sah yang terpenuhinya rukun nikah.

Jumat, 08 September 2017

Sikapi bijak dan kebenaran sentimen rakyat myanmar atas Rohingnya

Saya sangat setuju menyikapi masalah dengan bijak.
Benar,kalau memutuskan hub diplomasi antara kedua  negara maka bantuan kemanusiaan tidak akan sampai sana kecuali melalui lobang tikus.

Masalah utamanya adalah HAQ KEWARGANEGARAAN ETNIS ROHINGNYA TIDAK DIAKUI.

indonesia lebih dulu murah hati  daripada myanmar dimana etnis china oleh alm.gusdur diberikan HAQ sebagai warga negara.

Kita masih menunggu sikap balasan terimakasih warga china dan penganut buddha. 
Apakah para chinese itu mendorong diberikanya haq status kewarganegaraan bagi etnis Rohingnya di myanmar !?
Jangan kurangajar yha! 

Potongan tulisan Dubes RI untuk myanmar :
Peristiwa di awal Oktober 2016 tersebut mengekskalasi dan Pemerintah Myanmar mengambil sikap untuk membuat tim pencari fakta dan bahkan membentuk Komisi Penasehat yang dipimpin oleh Kofi Anan. DASSK seperti ingin netral tak ingin menyalahkan militer namun juga tidak mau kehilangan muka karena terjadi pelanggaran dalam pemerintahan demokrasi yang tengah dipimpinnya. PBB secara terpisah telah memberikan perhatian terhadap peristiwa ini dan telah membentuk tim pencari fakta. Namun hasil tim pencari fakta PBB secara tegas ditolak karena mereka melakukan investigasi di kamp pengungsi yang ada di Bangladesh, hingga akhirnya Tim itu tidak berikan visa untuk masuk Myanmar.

Penolakan hasil Tim PBB oleh pemerintah Myanmar atas saran dari National Security Advisor (NSA) tersebut diamini dan diikuti oleh sikap Panglima Militer Min Aung Hlaing dan juga oleh kelompok masyarakat lainnya, tidak terkecuali dari kelompok agama. Bahkan mereka mendukung upaya bahwa warga Rohingnya agar tetap tidak diberikan status kewarganegaraan Myanmar. Padahal salah satu saran dari Kofi Anan adalah untuk mengurangi dan meredam konflik mereka perlu diberi status kewarganegaraan. Hingga kini perdebatan solusi pemberian kewarganegaraan ini terus bergulir, solusi hukum, social dan keamanan masih terus menjadi bahasan di pemerintah Myanmar.

Minggu, 03 September 2017

Derita muslim Rohingnya akar masalah dan perkembangan konflik kearah agama


akhir – akhir ini semakin gencar berita tentang pembataian kaum muslim di Myanmar tepatnya di rakhine telah mencuri perhatian dunia tidak terkecuali ane gan, mungkin banyak yang belum tau nih asal muasal permasalahan pembantaian muslim di Myanmar ini, yuk sama-sama kita bahas…
Etnis Rohingya
Rohingya adalah grup etnis yang kebanyakan beragama Islam di Negara Bagian Rakhine Utara di Myanmar Barat. Populasi Rohingya terkonsentrasi di dua kota utaraNegara Bagian Rakhinesebelumnya disebut Arakan. Etnis Rohingya adalah masyarakat muslim yang hidup tanpa kewarganegraan di Myanmar. Muslim Myanmar hanya berjumlah 4% dari total populasi Myanmar dan menjadikan etnis Rohingya minoritas. Etnis Rohingya tinggal di perbatasan Myanmar dan Bangladesh sejak wilayah itu masih menjadi jajahan Inggris. Namun, saat kedua negara itu merdeka, mereka mendapat perlakuan buruk. Walau sama-sama beragama muslim, etnis Bengal selaku mayoritas di Bangladesh enggan mengurus mereka. Hal ini menyebabkan banyak keluarga Rohingya nekat menetap di Myanmar.
Etnis Rohingya hidup di perbatasan dengan Bangladesh, sangat mudah untuk mengusir masyarakat Rohingya untuk meninggalkan Myanmar dan menetap di Bangladesh. Sebelumnya pada perang dunia ke II, banyak masyarakat Rohingya yang juga berimigrasi ke Bangladesh dan saat ini yang menetap di Rohingya hanya 90.000 orang (sumber : https: // www. facebook. com / permalink.php?id = 199424060142620&story_fbid = 442382312513459). Banyak konspirasi yang berkembang di Asia mengenai Rohingya, ada yang mengatakan muslim sebagai teroris, ada juga yang mengatakan muslim tidak mau murtad dan memeluk Budha hingga akhirnya dibunuh. Namun, dibandingkan dengan sekedar konspirasi, fakta yang berkembang adalah dibantainya etnis Rohingya di Myanmar.
Mari kita flashback sebelum berita ini booming……
Pada tahun 1988, muncul sistem baru di Myanmar. Walaupun rezim otoriter militer yang memimpin, tapi Myanmar menggunakan sistem pasar. Ketika itu ada undang-undang baru yang namanya The Union of Myanmar Foreign Investment Law (bisa agan-agan search di google tentang UU tersebut). Payung hukum ini adalah perlindungan terhadap sektor eksplorasi dan pengembangan sektor minyak dan gas alam yang melibatkankorporasi-korporasi asing.
Pada kasus Arakan ini adalah pertarungan soal minyak dan gas bumi. Pada tahun 2005, perusahaan gas Cina menandatangani kontrak gas dengan pemerintah Myanmar untuk mengelola eksplorasi minyak. Dari konflik kepentingan ekonomi itu dari konflik ekonomi menjadi konflik sosial secara horisontal. Pihak rezim militer di Myanmar dari era Ne Win hingga sekarang ini, ternyata telah melibatkan perusahaan asing semacam Chevron AS maupun Total Perancis, padahal kedua negara ini kan di permukaan mengangkat isu hak asasi manusia. Tampaknya sulit dihindari dugaan ada pertarungan bisnis yang bermain melalui pintu belakang dari rezim militer Myanmar.
Upaya sengaja untuk merampas hak atas tanah, penolakan kewarganegaraan, pembantaian massa, pengusiran, pembakaran pelarangan pelaksanaan ibadah, penutupan jalur pasokan makanan, dan sejumlah tindakan brutal lainnya adalah sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Tindakan diskriminatif yang menimpa Muslim Rohingya berlatar belakang agama. Ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Penganiayaan yang dilakukan dengan cara-cara militer kepada warga sipil harus segera dihentikan. Seluruh bangsa-bangsa di dunia harus bertanggungjawab atas nasib dan masa depan suku Rohingya di Myanmar. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh tentara Myanmar ini tidak dapat ditolerir atas nama apapun. Bahkan, tindakan-tindakan ini mengindikasikan telah terjadinya skenario pembasmian etnis terhadap kaum muslim Rohingya.
Konflik Horizontal Antar Agama
Ternyata bukan hanya ditekan oleh militer dan pemerintahan Birma. Etnis muslim Rohingya pun juga menjadi sumber konflik horizontal antar agama. Konflik horisontal ini semakin memanas ketika para tokoh pemuka agama sudah mulai ikut melakukan intervensi. Di sejumlah titik dekat pengungsian, sekelompok biksu mengeluarkan selebaran berisi peringatan kepada warga Myanmar untuk tidak bergaul dengan Muslim Rohingya. Sementara selebaran lainnya berisi rencana untuk memusnakah kelompok etnis lain di Myanmar. Lebih rumit lagi, ketika dua organisasi biksu terbesar di Myanmar, Asosiasi Biksu Muda Sittwe dan Asosiasi Biksi Mrauk Oo menyerukan agar warga Myanmar tidak bergaul dengan Muslim Rohingya. “Muslim Rohingya bukanlah kelompok etnis Burma. Mereka akar penyebab kekerasan,” kata salah seorang pemimpin biksu, Ashin Htawaradalam sebuah acara di London.
Direktur Arakan Project LSM lokal, Chris Lewa, mengungkapkan “Biarawan Myanmar disebut turut andil menyebarkan kebencian terhadap Muslim Rohingya. Beberapa tahun terakhir, para biksu memainkan peranan dalam penolakan masuknya bantuan kepada umat Islam,” Beberapa anggota badan kemanusiaan di Sittwe juga ikut bersaksi bahwa sejumlah biksu ditempatkan dekat kamp pengungsi. Mereka memeriksa setiap orang yang berkunjung lantaran khawatir akan memberikan bantuan. Para pengamat mengatakan, biksu Myanmar terlihat memblokir bantuan internasional yang ditujukan untuk pengungsi muslim. Di Sittwe misalnya, para biksu menolak untuk mengizinkan masuknya bantuan internasional. Menurut mereka, bantuan itu sangat bias. Amnesty Internasional mengatakan selepas bentrokan Muslim Rohingya kerap mendapat serangan fisik. Bahkan tak jarang jatuh korban.
Ditolak dimana-mana….
Diperkirakan, sebanyak 800 ribu Muslim Rohingnya tinggal di Myanmar. Namun, pemerintah menganggap mereka sebagai orang asing dan warga Myanmar juga menyebut mereka pendatang haram dari Banghladesh. Kondisi Muslim Rohingnya semakin mengkhawatirkan karena dunia tidak mempedulikannya. Bangladesh sendiri tidak bersedia menampung mereka dengan alasan tidak mampu. Sehingga banyak pengungsi Rohingya ke Bangladesh dipulangkan kembali begitu tiba di Bangladesh. Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, menyatakan negaranya tidak ingin ikut campur soal nasib pengungsi Rohingya. Kekerasan dua bulan terakhir yang menimpa etnis minoritas itu bagi dia urusan pemerintah Myanmar. Jangankan mendapat perlindungan, diperlakukan layak saja sudah sangat beruntung. Setibanya di pantai-pantai Bangladesh, mereka dikumpulkan dan dijaga ketat oleh aparat bersenjata lengkap. Di bawah todongan senjata mereka dibariskan lalu diberi nasi bungkus dan satu botol air minum.
Tentara militer dengan menggunakan senapan serbu semi-otomatis yang biasa digunakan dalam perang itu, kemudian menggiring mereka ke dermaga. Setelah itu mereka disuruh naik ke sampan-sampan yang jauh dari layak untuk menyeberangi lautan. Dengan tanpa belas kasihan sedikitpun para militer tersebut melakukan perintah komandannya untuk memaksa para pengungsi itu untuk masuk ke sampan itu lalu kembalilah ke laut.
Di Bangladesh ditolak di Burma diusir, sehingga para Muslim tak berdaya terkatung-katung di laut tidak tahu harus kemana. Tak peduli mereka mau kemana yang pasti tidak merepotkan Bangladesh. Praktis Muslim Rohingya itu kebingungan harus kembali ke mana. Sebab, di Myanmar mereka tidak diterima bahkan disiksa dan di Bangladesh juga diusir-usir. Bahkan Presiden Myanmar Thein Sein mantan jenderal militer itu mendukung kebijakan yang mendorong terjadinya penghapusan etnis. Thein Sein mengatakan, sekitar 800 ribu etnis Rohingya harus ditempatkan pada kamp pengungsi dan dikirim ke perbatasan Bangladesh. Lebih menyedihkan lagi ketika pejuang demokrasi Myanmar sekaligus peraih Hadiah Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi memilih diam menghadapi kebijakan Presiden Thein Sein dalam menyelesaikan kasus etnis Rohingya.
Saat ini etnis Muslim Rohingya mungkin salah satu kelompok yang paling teraniaya di dunia. Etnis Rohingya tak boleh ada di Myanmar dan tidak diterima di bangladesh. Tak ada pilihan selain naik sampan dan akhirnya terkatung-katung di samudera luas. Banyak di antara mereka yang gagal menaklukan ganasnya samudera sehingga harus tewas dan dikuburkan di lautan. Mudah-mudahan doa para teraniaya itu dapat menyelematkan mereka atas upaya manusia tidak berperikemanusiaan untuk membasminya di muka bumi ini.
nah….. ada beberapa versi kronologi awal mula pembantaian muslim Rohingya, yang pertama ane dapat dari kompasiana dan website :http://www.arrahmah.com
Versi Kompasiana
Berikut ini adalah kronologi lengkap pemicu tragedi Rohingya dari surat kabar Myanmar dan dari beberapa media internasional. Surat kabar The New Light of Myanmar edisi 4 Juni 2012 melaporkan satu berita mengenai pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis oleh tiga orang pemuda.
Insiden Pemerkosaan dan Pembunuhan
“NAY PYI TAW, 4 Juni – Dalam perjalanan menuju rumah dari tempat bekerja sebagai tukang jahit, Ma Thida Htwe, seorang gadis Buddha berumur 27 tahun, putri U Hla Tin, dari perkampungan Thabyechaung, Desa Kyauknimaw, Yanbye, ditikam sampai mati oleh orang tak dikenal. Lokasi kejadian adalah di hutan bakau dekat pohon alba di samping jalan menuju Kyaukhtayan pada tanggal 28 Mei 2012 pukul 17:15. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Kantor Polisi Kyauknimaw oleh U Win Maung, saudara korban. Kantor polisi memperkarakan kasus ini dengan Hukum Acara Pidana pasal 302/382 (pembunuhan / pemerkosaan). Lalu Kepala kepolisian distrik Kyaukpyu dan personil pergi ke Desa Kyauknimaw pada 29 Mei pagi untuk pencarian bukti-bukti lalu menetapkan tiga tersangka, yaitu Htet Htet (a) Rawshi bin U Kyaw Thaung (Bengali/Muslim), Rawphi bin Sweyuktamauk (Bengali/Muslim) dan Khochi bin Akwechay (Bengali/ Muslim). Penyelidikan menunjukkan bahwa Htet Htet (a) Rawshi tahu rutinitas sehari-hari korban yang pulang-pergi antara Desa Thabyechaung dan Desa Kyauknimaw untuk menjahit. Menurut pengakuannya dia berbuat dipicu oleh kebutuhan uang untuk menikahi seorang gadis, dan berencana untuk merampok barang berharga yang dipakai korban. Bersama dengan Rawphi dan Khochi, Rawshi menunggu di pohon alba dekat tempat kejadian. Tak lama Ma Thida Htwe yang diincarnya datang dan berjalan sendirian, ketiganya lalu menodongkan pisau dan membawanya ke hutan. Korban lalu diperkosa dan ditikam mati, tak lupa merenggut lima macam perhiasan emas termasuk kalung emas yang dikenakan korban. Untuk menghindari kerusuhan rasial dan ancaman warga desa kepada para tersangka, aparat kepolisian setempat bersiaga dan mengirim tiga orang pelaku tersebut ke tahanan Kyaukpyu pada tanggal 30 Mei pukul 10.15. Pada pukul 13:20 hari yang sama, sekitar 100 warga dari Rakhine Kyauknimaw tiba di Kantor Polisi Kyauknimaw dan menuntut agar tiga orang pelaku pembunuh diserahkan kepada mereka namun dijelaskan oleh pihak kepolisian bahwa mereka sudah dikirim ke tahanan. Massa yang mendatangi kepolisian tidak puas dengan itu dan berusaha untuk masuk kantor polisi. Polisi terpaksa harus menembakkan lima tembakan untuk membubarkan mereka. Pada pukul 13:50 100 warga Rakhine Desa Kyauknimaw lalu meninggalkan kantor polisi menuju Kantor Pemerintahan untuk menyampaikan keinginannya dengan diikuti oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadi keributan. Pukul 16.00, para pejabat tingkat Kota menerima dan memberikan klarifikasi untuk menghindari kerusuhan, dan penduduk desa meninggalkan kantor pada pukul 17:40. Keesokan harinya, 31 Mei pukul 9 pagi, mereka meninggalkan Yanbye ke Desa Kyauknimaw dengan dua perahu. Mereka pulang dengan membawa santunan sebesar 1 juta Kyat (mata rupiah Myanmar) untuk desa dari Menteri Perhubungan, U Kyaw Khin, 600.000 Kyat dan lima set jubah untuk pemakaman korban serta ditambah 100.000 Kyat dari santunan perwakilan negara. Pada 31 Mei 15:05 Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Perbatasan Negara, wakil kepala Kantor Polisi, Kabupaten Kyaukphyu dan Kepala Kantor Polisi Distrik berpartisipasi dalam pemakaman korban dan mengadakan diskusi dengan penduduk desa. Pada 1 Juni pukul 9 pagi Kepala Menteri Negara dan partai di Kyaukpyu mengadakan diskusi dengan organisasi pemuda Kyaukpyu atas kasus pembunuhan tersebut. Diskusi-diskusi terutama menyinggung menjatuhkan hukuman jera pada para pembunuh dan membantu mencegah kerusuhan saat mereka sedang diadili.” Insiden 10 Orang Muslim Dibunuh Dalam Bis Menurut berita harian New Light dan beberapa blog orang Myanmar menyebutkan bahwa beredar foto-foto dan informasi bahwa “menurut bukti forensik polisi dan juga saksi mata yang melihat tubuh korban, ia diperkosa beberapa kali oleh tiga pemuda Bengali Muslim dan tenggorokannya digorok, dadanya ditikam beberapa kali dan organ wanitanya ditikam dan dimutilasi dengan pisau. Setelah itu lebih dari seribu massa marah dan hampir menghancurkan kantor polisi di mana tiga pelaku ditangkap. Lalu kasus terburuk dan pemicu tragedi Ronghya adalah pembantaian terhadap 10 orang Muslim peziarah yang ada dalam sebuah bus di Taunggup dalam perjalanan dari Sandoway ke Rangoon pada tanggal 4 Juni.” Koran New Light Myanmar edisi 5 Juni memberitakan rincian mengenai pembunuhan sepuluh orang Burma Muslim oleh massa Arakan sebagai berikut: “Sehubungan dengan kasus Ma Thida Htwe yang dibunuh kejam pada tanggal 28 Mei, sekelompok orang yang terkumpul dalam Wunthanu Rakkhita Association, Taunggup, membagi-bagikan selebaran sekitar jam 6 pagi pada 4 Juni kepada penduduk lokal di tempat-tempat ramai di Taunggup, disertai foto Ma Thida Htwe dan memberikan penekanan bahwa massa Muslim telah membunuh dan memperkosa dengan keji wanita Rakhine. Sekitar pukul 16:00, tersebar kabar bahwa ada mobil yang berisikan orang Muslim dalam sebuah bus yang melintas dari Thandwe ke Yangon dan berhenti di Terminal Bus Ayeyeiknyein. Petugas terminal lalu memerintahkan bus untuk berangkat ke Yangon dengan segera. Bus berisi penuh sesak oleh penumpang. Beberapa orang dengan mengendarai sepeda motor mengikuti bus. Ketika bus tiba di persimpangan Thandwe-Taunggup, sekitar 300 orang lokal sudah menunggu di sana dan menarik penumpang yang beridentitas Muslim keluar dari bus. Dalam bentrokan itu, sepuluh orang Islam tewas dan bus juga hancur. Konflik sejak insiden 10 orang Muslim terbunuh terus memanas di kawasan Arrakan, Burma, muslim Rohingya menjadi sasaran. Seperti dilansir media Al-Jazeera, Hal ini dipicu juga oleh bibit perseteruan yang sudah terpendam lama, yaitu perseteruan antara kelompok etnis Rohingya yang Muslim dan etnis lokal yang beragama Buddha. Rohingya tidak mendapat pengakuan oleh pemerintah setempat. Ditambah lagi agama yang berbeda. Dari laporan berbagai berita sampai saat ini sejak insiden tersebut sudah terjadi tragedi pembantaian etnis Rohingya (yang notabene beragama Islam) lebih dari 6000 orang.
Versi berikutnya…..
\(Arrahmah.com) – Pembantaian dan kekejian lainnya terhadap Muslim Rohingya di Burma (Myanmar)-terutama di Arakan-sebenarnya bukan pertama kalinya di tahun ini, namun dimulai pertengahan tahun ini penindasan terhadap Muslim di Arakan meningkat tajam hingga mengejutkan mata dunia.
Selama ini, media Islam-lah yang berusaha untuk mengungkap tragedi berdarah yang menimpa umat Islam di Burma disaat media internasional ‘kelas atas’ pada umumnya bungkam, sehingga banyak orang di dunia tidak mengetahui apa yang terjadi sebenarnya terhadap Muslim Rohingya. Namun, fakta-fakta yang dipaparkan selama ini oleh media Islam masih saja menghadapi berbagai hujatan dan kritikan dari orang-orang yang ragu, meskipun sumbernya dari mereka yang memiliki koneksi  langsung ke Muslim Rohingya di Arakan. Terlebih lagi, beredarnya beberapa foto-foto hoax tentang genosida Muslim Rohingya baru-baru ini juga dijadikan alasan sebagian orang untuk tidak mempercayai fakta yang ada. Walaupun begitu, fakta tetaplah fakta, yang pasti akan terungkap meskipun disembunyikan dan meskipun banyak orang yang meragukan.
Berikut ini adalah sebuah pemaparan fakta terkait genosida atau upaya pembersihan etnis Muslim Rohingya di Burma yang ditulis dan dipublikasikan oleh salah satu media jihadGlobal Islamic Media Front, yang diterjemahkan oleh tim Maktabah Jahizuna, berdasarkan laporan kredibel dari tempat kejadian, untuk mengungkapkan kenyataan yang sebenarnya terjadi dan bantahan bagi orang-orang yang meragukan genosida ini dan bahwa kerusuhan etnis ini bukan dipicu oleh kaum Muslimin.
***
Sebab Awal Pembantaian ini?
Pembantaian ini di awali dari fitnah yang disebarkan oleh orang-orang Budha Rakhine terhadap minoritas Muslim Rohingnya. Dimana dikatakan bahwa tiga pemuda Muslim telah membunuh dan memperkosa seorang wanita berusia 26 tahun. Tentu saja semua itu bohong. Dimana sebenarnya perempuan itu diperkosa dan dibunuh oleh pacarnya bersama beberapa gang pemuda Budha Rakhine. Peristiwa pembunuhan itu di awali ketika sang gadis ingin “putus” dengan sang pacar dikarenakan dia jatuh hati pada laki-laki lain. Maka sang laki-laki pun berusaha membujuk agar tidak putus. Namun ternyata ditolak, maka sang mantan pacar ini marah dan kemudian mengajak dua temannya untuk membalas dendam dengan memperkosa dan membunuh sang gadis.
Lalu para pembunuh itu meletakkan mayat gadis itu di dekat desa Muslim. Kemudian orang-orang Budha Rakhine dan Quaffer Burma (Otoritas Myanmar) menuduh bahwa orang-orang Muslim membunuh perempuan itu. Akibatnya, tiga pemuda Muslim yang tidak bersalah ditangkap. Satu dipukuli hingga tewas dan dua lainnya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Inilah fakta yang ditunjukkan oleh Pemerintah Budha Burma kepada dunia, bahwa mereka berani menciptakan peristiwa dan kasus palsu hanya untuk mencari kesempatan membunuh Umat Islam Rohingnya.
Situasi Muslim Rohingya Sebelum Awal Genosida ini
Beberapa bulan sebelumnya, para ekstrimis Budha Rakhine dan Xenophobia, mereka banyak membuat propaganda-propaganda anti Muslim Rohingnya. Dan semua itu direlease baik di dalam maupun di luar Burma. Dengan mengusung slogan lama yakni “Rohingnya (sebutan untuk Muslim di sana -pent) bukanlah orang Burma, mereka adalah imigran gelap dari Bangladesh”. Dengan maksud untuk memusnahkan dan mengusir Kaum Muslimin di sana.
Anehnya, seluruh kejadian yang ada (protes dan sebagainya -pent) seperti telah diorganisir dan seluruh kejadian yang terjadi sesuai dengan statemen dan skema yang pernah dikeluarkan oleh beberapa Menteri dan Pihak Pemerintah yang berkuasa.
Bagaimana Pembantaian itu Dimulai dan Apa Yang Terjadi Setelah itu?
Pada tanggal 3 Juni 2012, Rombongan Jemaah Muslim Rangoon yang baru kembali dari pengajian dan wisata rohani di Masjid Thetsa di daerah Thandwe di Negara bagian Arakan Selatan. Para Jamaah mengendarai bus yang menuju daerah Rangoon, namun di tengah perjalanan mereka dihadang oleh massa Budha Rakhine di kota Taungup di Negara Arakan bagian selatan. Lalu tiba-tiba massa mengamuk dan berusaha membunuh semua penumpang. Dimana seorang pemandu, kernet dan seorang wanita meninggal. Lalu di pihak Jemaah 8 orang Jemaah tewas. Dan lima Jamaah lainnya dapat melarikan diri dengan selamat.
Kejadian ini terjadi di depan Kantor Imigrasi. Pada mulanya gerombolan Teroris Budha Rakhine itu menghentikan busnaas yang berplat nomor 7 (GA) 7868 ini. Mereka menghentikan bus tepat di depan gerbang Imigrasi. Sembari membawa senjata mereka menurunkan semua penumpang bus dan berteriak, “Turun semua, kami mencari orang-orang asing !!!” (sebutan untuk kaum Muslimin Rohingnya, yang tidak dianggap sebagai Warga Negara Burma –pent).
Lalu pemandu jalan dan beberapa penumpang bus turun dan meminta agar massa teroris itu tidak melakukan hal-hal yang berbahaya terhadap seluruh penumpang. Namun para teroris itu tidak menghiraukan mereka dan memasuki bus secara paksa, lalu berteriak pada para penumpang bahwa mereka mencari “orang-orang asing”. Kemudian mereka mulai memukuli dan menyeret para Jamaah Muslim turun ke jalanan. Para teroris Rakhine yang berjumlah sekitar 300 orang itupun mengeroyok beberapa Jamaah Muslim hingga tewas. Lalu setelah itu massa teroris itu juga menghancurkan dan membakar bus tersebut.
Anehnya, massa sebelumnya telah berkumpul di depan gerbang kantor Imigrasi pemerintah, namun tidak ada satupun pihak yang berwenang yang berusaha membubarkan mereka sebelumnya. Dan pada saat kejadian itupun tidak terlihat adanya aparat maupun petugas kantor Imigrasi yang berusaha mencegah pembantaian itu.
Berdasarkan daftar yang beredar, delapan korban Muslim yang berangkat dari Masjid Tachan Pai ke Tandwe, semuanya berasal dari Burma tengah. Berikut data mereka:
  • Muhammad Sharief @ U Ne Pwe s / o U Ahmed Suban, 58 8/Ta Ka Ta (N) 095548, dari Taung Twin Gyi
  • Muhammad Hanif @ U Maung Ni s / o U kay sufi Pe, 65 8/Ta Ka Ta (N) 095530, dari Taung Twin Gyi
  • Shafield Bai @ U Aye Lwin s / o UA Hpoe Gyi, 52 8/Ta ka Ta (N) 093573, dari Taung Gyi Twin
  • Aslam Bai @ U Aung Myint s / o U Hla Maung, 508/Ta ka Ta (N) 094557, dari Taung Twin Gyi
  • Balai Bai @ Tayzar Myint s / o U Yakub, 288/Ta ka Ta (N) 189815, dari Taung Twin Gyi
  • Shuaib @ Tin Maung Htwe s / o U Tin Oo, 218/Ta ka Ta (N) 231084, dari Taung Twin Gyi
  • Salim Bai @ Aung Kyaw Bo Bo s / o U Tun Tun Zaw, 2614/Ma La Na (N) 231084, dari Myaung Mya
  • Lukman Bai @ Nyi Nyi Zaw Htut s / o U Ibrahim, 3314/Ma La Na (N) 148133, dari Myaung Mya
Dan dua korban lainnya adalah pasangan suami istri dari kota Thandwe, merupakan awak bus. Para korban pun dikuburkan di Tandwe pada malamnya. Lima Jamaah lainnya berhasil melarikan diri dari pembunuhan brutal itu.
Lalu untuk merayakan hal itu, para teroris Rakhine meludahi dan mengguyur mayat-mayat kaum Muslimin yang tergeletak di tengah jalan itu dengan anggur dan minuman keras. Namun anehnya pula, tidak ada satupun orang yang ditangkap dan tidak ada tindakan hukum terhdapa para pembunuh itu.
Para Petugas Keamanan Rakhine Menjarah dan Membakar Seluruh Property Kaum Muslimin Rohingnya Dengan Alasan Uu No. 144
Pemberlakuan UU no. 144 oleh Otoritas Burma, memaksa komunitas Muslim Rohingnya dari Maungdaw tidak dapat keluar dari rumahnya ketika Aparat memasuki area mereka. Namun di sisi lain, orang-orang Rakhine bebas berkeliaran sehingga merekapun dengan bebas menyerang, menjarah dan membunuhi kaum muslimin di sana.
Anehnya personil keamanan Burma itu, malah berusaha melindungi orang-orang Budha Rakhine, ketika mereka sedang mempersiapkan diri untuk membakar rumah penduduk Muslim Rohingnya.
Menurut seorang tetua Maungdaw bahwa Personil keamanan melepaskan tembakan secara memababi buta ke arah kerumunan Muslim Rohingya yang berusaha melindungi harta dan properti mereka.
Pada 8 Juni 2012, Personil Keamanan dan orang-orang Budha Rakhine melakukan penyerangan. Mereka membakar rumah beberapa orang yakni Razak, Lalu dan Syed Ahmad. Lebih dari lima toko pakaian di jarah, dimana total kerugian sekitar 150.000.000 kyat. Satu masjid di desa Sawmawna dihancurkan. Dan lebih dari 200 Muslim Rohingnya terluka.
Pada tanggal 9 Juni 2012, terjadi penyerangan oleh para teroris rasis Budha Rakhine dan Aparat Keamanan, dimana 100 orang tewas dan hampir 500 orang terluka.
Pembantaian Terhadap Kaum Muslim di Arakan Terus Terjadi Meskipun Pihak Tentara Telah Menyatakan Mereka Sudah Mengontrol Situasi yang Ada Sebagian besar kaum Muslimin Rohingnya melarikan diri ke Bangladesh dari Akyab. Hal ini karena terror dan kekerasan yang terjadi di Negara bagian Arakan tersebut, dimana desa-desa Muslim Rohingnya dibakar dan banyak Muslim Rohingnya yang dibunuh oleh Polisi, Aparat Kemanan dan para teroris Budha. Kaum Muslimin Rohingnya pun berbondong-bondong menuju Bangladesh, yang mana mereka berpikir bahwa Bangladesh adalah Negara Islam, sehingga karena sesame Muslim maka mereka akan di bantu.
Sayangnya, thaghut murtad Pemerintah Bangladesh dan tentaranya menolak dan melarang Muslim Rohingnya memasuki Bangladesh. Dan jika ada Muslim setempat (Bangladesh) memberi bantuan atau menampung para pengungsi Muslim Rohingnya, maka mereka akan ditangkap dan bagi Muslim Rohingnya maka mereka akan di deportasi.
Semenjak 8 Juni 2012, pihak berwenang Burma baru-baru ini mendirikan sebuah ruang sidang khusus di dalam Kantor Polisi Maungdaw. Seorang Tetua setempat mengatakan, “Pengadilan Khusus itu digunakan untuk Muslim Rohingya yang ditangkap oleh Polisi, Nasaka (Pasukan Keamanan Perbatasan) dan Tentara; dengan tuduhan menciptakan masalah dan kerusuhan di Maungdaw. Tidak ada argumen maupun pembelaan dari terdakwa di Pengadilan Khusus ini. Dimana hakim hanya membaca pernyataan lalu mengirim mereka ke penjara. “
Siapapun tidak bisa menemukan kerabatnya, jika telah ditangkap oleh pihak berwenang. Dan mereka pun tidak mengetahui kapan dan bagaimana kerabatnya itu akan disidang di Pengadilan Khusus itu, kata seorang Politisi Maungdaw. Ini merupakan taktik baru yang dilakukan Otoritas Budha Burma, dalam memperkosa wanita Muslimah Rohingnya. Hal ini membuat tidak ada tempat aman bagi para Muslimah Rohingnya di Maungdaw. Kata seorang Politisi Maungdaw, “Semenjak 8-19 Juni 2012, telah tercatat lebih dari 60 perempuan diperkosa di Maungdaw oleh para Petugas Keamanan – baik itu Polisi, Hluntin (Pasukan Keamanan), Nasaka, dan Tentara- bersama dengan orang-orang Budha Rakhine dan Natala (pemukim baru).”
Pemerkosaan dan penyerangan itu dilakukan secara licik. Dimana sebelumnya, Pihak berwenang mengajak seluruh laki-laki di wajibkan untuk datang ke pertemuan mereka. Sementara semua orang melakukan pertemuan, Pasukan Keamanan-pun dikirimkan untuk memasuki dan menyerang desa-desa tersebut. Sebagian besar Muslimah Rohingnya yang tinggal di rumah mereka -pun diperkosa oleh Petugas Keamanan bersama orang-orang Budha Rakhine dan Natala. Mereka-pun menghancurkan dan menjarah harta yang ada. Berdasarkan keterangan dari para korban di Paungzarr, mereka menyatakan bahwa, “Pihak Keamanan – Tentara dan Nasaka – memasuki desa pada malam harinya ketika para lelaki mengikuti pertemuan oleh Pihak Berwenang. Para lelaki semuanya keluar menghadiri pertemuan karena takut ditangkap jika tidak berangkat.
Kemudian dengan liciknya Pasukan Keamanan memasuki rumah-rumah, dengan alasan hendak mengecek, adakah keluarganya yang tidak hadir dalam pertemuan itu. Lalu setelah itu merekapun diperkosa dengan keji.”
Muslim tidak dilindungi di Arakan (Maungdaw dan Akyab) oleh pasukan keamanan – baik itu Nasaka, Hluntin, maupun Polisi – yang mana mereka telah menjelma menjadi “kekuatan pembunuh”. Alih-alih mereka melindungi orang-orang yang tidak berdaya, mengendalikan situasi, dan memulihkan hukum dan ketertiban. Malah mereka mengamuk dan membakar desa-desa Muslim.

info salamtime

SIAPAKAH AHLUS-SUNNAH WAL-JAMA'AH ?

Benarkah AHLUS-SUNNAH WAL-JAMA'AH itu asy'ariyyah?  Saya akan jawab persoalan yang terus menipu orang online maupun orang offline...