Eramuslim

Kamis, 28 Mei 2020

Fiqih dibangun dengan dasar rumusan Ushul dan qaedah bukan dibangun atas dasar individual

Berbekal materi2 keilmuan itu tidak mudah menyalakan justru malah membenarkan pendapat yang berbeda.

Walau begitu ada yang harus dipertegas.
Bukankah dua perbedaan itu ada yg dikuatkan dengan syara' agar bangsa manusia tidak seenaknya dirinya.

Di dalam fiqh saja terdapat istilah SHAHIH ASHAH RAJIH MARJUH untuk mengomentari beberapa pendapat yang saling berbeda.

Ada juga istilah QAWI DHA'IF NASIKH MANSUKH TAGHYIR TAQYID.

Hukum Syari'at bukan hukum yang individu boleh menawar untuk diajarkan dengan tanggung jawab sendiri.
Kalau boleh dengan cara ini maka keluar dari disiplin fiqh.
Masuklah kedalam golongan individual yang penting dia bermaksud baik beribadah dan merasa enjoy.
Golongan ini biasanya tidak terlalu berafiliasi pada fiqih syariah.
Bisa-bisanya golongan ini juga sering berkata "adab lebih tinggi dari ilmu" untuk melegalkan kengawurannya.

Sebut saja seperti musik.
Yang oleh golongan non fiqh syariah ini di halalkan dg alasan untuk menyemangati dzikir. Tapi dia cuek dengan prilaku2 erotisme didalam dzikir, ya karena sifat individual Artinya siapa yang menyeleweng sendiri maka beban dan dosanya ditanggung sendiri.

Begitu juga majlis2 dan perguruan2 diadakan dengan niat da'wah dan syiar sekaligus misi komersil.
Tetapi aturan dan rumus2 fiqh menyulitkan aktivitasnya.
Karena itu muncul penyimpangan dan Lagi2 ini juga egois dan individual.
Dalam fikirnya yang penting adalah bernuansa islami.
Tak penting untuk difikirkan jama'ah sampai sempoyongan.

Ada juga golongan perdukunan pakai embel-embel spiritual,memiliki khodam untuk da'wah kebaikan.
Ga peduli effek kotornya aqidah kalau harus selalu berharap hadirnya si khodam.
EGOISM & INDIVIDUALISM
TIDAK BERTANGGUNG JAWAB, ITU YANG LEBIH BURUK.

info salamtime

SIAPAKAH AHLUS-SUNNAH WAL-JAMA'AH ?

Benarkah AHLUS-SUNNAH WAL-JAMA'AH itu asy'ariyyah?  Saya akan jawab persoalan yang terus menipu orang online maupun orang offline...