Eramuslim

Selasa, 30 Mei 2017

Ketetapan hukum dari ijtihad bukanlah kepastian hukum dalam agama

🎋Bagian toleransi 

👉Saya merasakan banyaknya ummat bertanya tentang hukum itu yang di kehendaki adalah hukum syara yang di tetapkan oleh Allah dan rasulullah.
Sementara,hukum perkara-perkara yang ditanyakan itu tidak merupakan ketetapan Allah kecuali Allah menetapkan prinsip dan sistem dasarnya sementara ulama yang merinci atau mensyarah/menafsiri/menta'wil/mengomentarinya.
Dan banyaknya hukum masalah agama ini merupakan hasil usaha ulama/manusia. 
Hukum seputar Fiqh itu dominan dari hasil ijtihad orang bukan kepastian Allah.
🔨Hukum seputar tajwid itu lagi bukan ketetapan Allah.
Perdebatan Hukum seputar kalam teologi juga sama dominan daripada  pandangan manusia.

🔩Karena itu hukum haram yang berada dalam ruang lingkup dari hasil kajian ulama/manusia adalah bukan hukum pasti yang di kehendaki Allah,karenanya jika seseorang bertanya : pak,bagaimana hukum sebenarnya bacaan Al-Qur'an yang di putus di sela antar kalimat yang tidk mestinya ambil nafas atau berhenti di situ atau pak,bagaimana hukumnya shalat berjama'ah dengan imam yang beda wudhunya ??
🔦Maka,saya harus jawab dengan jujur walau saya tetap disiplin dengan mengikuti ilmi yg di tetapkan ulama tetapi karena Allah tidk memberikan kepastian maka saya tidk haq mengharamkan atau membatal-batalkan kecuali yang zhahir halal atau haramnya.
Ilmu itu ada kalanya nazhari/zhann juga dharuri/qath'an.

🎓Yang menetapkan ilmu tajwid,kalam falsafah tanpa dalil dan dominasi fiqh itu bukan Allah ta'ala.

Niat itu satu paket dengan pekerjaanya

Niat itu rukun tambahan tapi jadi perkara besar.
Karena tidk adanya dalil nash kitabullah.
Ulama sesungguhnya telh sepakat bhwa niat itu tujuan yg tempatnya di hati tapi diantara mereka masih bingung utk mewujudknya.
Dalm qaidah الأمور بمقاصدها kalimat arab itu kebanyakn diartikn "melakukan sesuatu itu tergantung tujuan/niatnya".


Saya lebih meyaqini arti "melakukan pekerjaan itu pasti disertai niat" karena itu
Niat belum jadi apbila pekerjaanya belum dilakukan,mksudnya niat dan amal itu satu paket yg tidk bisa dipisah,contoh orang mkan diwaktu sahur dg tujuan akn mengerjakn puasa esok hari,niat ini belum jadi krena sasaranya belum terlaksanakn,maka apbila tiba2 pd esok hari terjdi haid bg wanita mk niat diluar pelaksanaan ibadah itu telh gugur otomatis.
Atau niat shalat berjamaah dimasjid dari rumah adlh tidk benar karena shalat berjama'ahnya belum dilksanakn,mk sebenarnya ia baru  berniat akan melaksanakn pekerjaan,jadi atau tidknya niat itu tergantung terlaksananya pekerjaanya.

Mari kita tonyok pelipis dengan jari karena memikirkan hadits ini انما الأعمال بالنيات sesungguhny pekerjaan itu bersama niat (tidak bisa dipisah)
Ulama bilang النية قصد الشيئ مقترنا بفعله niat itu tujuan yg menyertai dg pekerjaanya.

Selasa, 16 Mei 2017

Memahami hukum islam yang lahir dari ijtihad

🎋Bagian toleransi 


👉Saya merasakan banyaknya ummat bertanya tentang hukum itu yang di kehendaki adalah hukum syara yang di tetapkan oleh Allah dan rasulullah.
Sementara,hukum perkara-perkara yang ditanyakan itu tidak merupakan ketetapan Allah kecuali Allah menetapkan prinsip dan sistem dasarnya sementara ulama yang merinci atau mensyarah/menafsiri/menta'wil/mengomentarinya.
Dan banyaknya hukum masalah agama ini merupakan hasil usaha ulama/manusia. 
Hukum seputar Fiqh itu dominan dari hasil ijtihad orang bukan kepastian Allah.
🔨Hukum seputar tajwid itu lagi bukan ketetapan Allah.
Perdebatan Hukum seputar kalam teologi juga sama dominan daripada  pandangan manusia.

🔩Karena itu hukum haram yang berada dalam ruang lingkup dari hasil kajian ulama/manusia adalah bukan hukum pasti yang di kehendaki Allah,karenanya jika seseorang bertanya : pak,bagaimana hukum sebenarnya bacaan Al-Qur'an yang di putus di sela antar kalimat yang tidk mestinya ambil nafas atau berhenti di situ atau pak,bagaimana hukumnya shalat berjama'ah dengan imam yang beda wudhunya ??
🔦Maka,saya harus jawab dengan jujur walau saya tetap disiplin dengan mengikuti ilmi yg di tetapkan ulama tetapi karena Allah tidk memberikan kepastian maka saya tidk haq mengharamkan atau membatal-batalkan kecuali yang zhahir halal atau haramnya.
Ilmu itu ada kalanya nazhari/zhann juga dharuri/qath'an.

🎓Yang menetapkan ilmu tajwid,kalam falsafah tanpa dalil dan dominasi fiqh itu bukan Allah ta'ala.

Minggu, 14 Mei 2017

Asas dasar,luas wilayah dan model kepemimpinan,negara disebut bentuknya


Negara itu brdiri dg btas teritori ada pemimpin dan rakyt terpimpin yg telh diputuskn ada qanun asasi institusi yg menjalnkn tugasny. 
Di indonesia disbut negara pancasila kamu stuju ? Ya pasti karena ialh asas negara.
Klau di masa rasulullah,ayat Allah turun terus dg asbabnya,sistem, kebijakanya dan prakteknya dilaksanakan.
Teritorialny di jaga oleh askar negara,hukumnya di jalankn,pimpinanya di taati. Kafirnya di bagi jd 3 (dzimmi,muahad,mustaman).
Tanah yg di tinggalkn kafir di ambil negara kalau dlm qur'an di sebut قل الأنفال لله والرسول. Ghanimah/fai itu milik Allah dan rasul.

Diberlakukanya jizyah dan ditawarinya kafir dzimmi muahad mustaman dg syarat2,dilarangnya kafir harbi hidup di daulatul islam dan musyrik/kafir di jazirah arab. 
Demikia
Hukum2 qur'an di terapkn,di peranginya kaum murtad,dsb. Itu semua apa kalau bukan sistem islam.
Tidk ada darussalam atau darul pancasila atau darul demokrasi dengan model begitu kecuali islam yg berpegang pada hukum Allah yg muthlaq,sunnah,ijtihad.
Itu disebut negara islam..

Islam itu orangnya atau negaranya ? islam itu bukan orangnya,kalau orangnya di sebut muslim. Disebut Muslim karena tunduk berserah diri ikhlas di atur Allah. Kalau ga tunduk pada perintah dan hukum Allah baik ibadah juga muamalat syumuliyah bisa kafir/fasiq/munafiq,
Lalu tunduk di bawah aturan rasul kemudian taat hasil ijtihad ulil amri.
Mungkin maksud penanya adalah islam itu orangnya bukan negaranya,padahal orangnya di islamkan dengan produk islam,negaranya juga di islamkan dengan produk islami undang-undang dasarnya,peraturanya dan hukumnya.

ISLAM itu tauhidullah laa syariika lahu,konsep,metode,regulasi,ideologis,sistematis yang kayfiyyat atau mekanismenya diserahkn kepada ahlinya dan di musyawarahknn.
ISLAM itu mengontrol individu dan mengontrol konsensus.

info salamtime

SIAPAKAH AHLUS-SUNNAH WAL-JAMA'AH ?

Benarkah AHLUS-SUNNAH WAL-JAMA'AH itu asy'ariyyah?  Saya akan jawab persoalan yang terus menipu orang online maupun orang offline...