Mentas 20tahun,Waw..
Ghirah muslim perkotaan yang dekat dengan modernisasi,mereka muhajirin dari kampung-kampung dan kampus-kampus yang berbeda,berkumpul di bumi hijrah,lain style fisik dan beda sudut pandang,masjid2 yang suasananya berbeda dengan di kampung sana,muda-mudinya berjilbab panjang setiap bertemu cipika cipiki,subhanallah.
Toko buku di mall2 dan di lapak2 pinggiran kami disuguhi beragam kitab dan majalah yang komplit walau tak saya temui kitab kuning berbahasa arab,tapi saya tertarik untuk membaca isinya lalu membayarnya,bagi saya perlu ada perbandingan dan pngetahuan baru.
Sedikit penampakan koleksi :
-murah labid (tafsir qur'an) dan nashaihul ibad (nasihat tasawwuf) oleh syekh nawawi banten.
-ashbah wan-nazhair (qawaidul fiqh) oleh as-suyuthi.
-fathul wahhab (fiqh) oleh abu zakariyya yahya al-anshari.
KeSemua ulama dan karyanya diatas berafiliasi pada fiqh asy-syafi'i,yang menjadi marja' dan latar belakang saya dalam mempelajari ilmu-ilmu keislaman pada masa remaja sampai usia 20tahun.
Majalah ruhul jihad:
-Al-Wa'ie (HTI)
-Sabili (kompilasi kader islam)
-Ikhwanul Muslimin mesir (inspirasi PKS)
-Fiqhus sunnah fiqh perbandingan yang disertai dalil hadits dan ayat Oleh sayyid sabiq merupakan fiqh pilihan para murabbi IM/PKS. Fiqh ini tidak menggiring ummat kepada satu madzhab tertentu apalagi mengajak menjadi muqallid buta, demi mendamaikan perseteruan para golongan muqallid agar berhenti bersikap merasa benar sendiri dan agar membangun toleransi pada sesama ikhwah seagama sehingga terlahir kembali satu persaudaraan yang menguatkan.
Di tengah aktifitas apapun bentuknya,saya dari dulu tertarik memaham hukum karena selalu hukum yang dipertanyakan ummat dan pribadi ini, Sampai banyak yang mencela diri karena keberanian menetapkan hukum yang berbeda dari kebiasaan fundamental.
Padahal apa yang terucap dari lisan diri ini dan manusia siapapun adalah praduga atau zhann,zhan yang di pilih dan bisa di yaqini oleh pribadi namun tidak sampai menganggap diri paling benar karena zhann tetaplah zhann.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar