Saya ingin tahu makna sebutan wali songo.
Padahal kalimat "wali" dan "wilayah" itu sangat populer di telinga ummat,terlebih bagi para akademis islam.
Tapi sayangnya mereka terjebak pada makna yang mistis mitosis belaka.
Kita harus gali asal dan perubahan makna kontekstual setiap kalimat dan menunjukkan diri sebagai ummat yang mengedepankan keilmuan ,rasionalitas,dan menggali sejarah dengan sedalam-dalamnya untuk mengetahui korelasi antara tekstual dan kontekstual.
Dimulai dari memeriksa makna wilayah yang telah di adopsi menjadi bahasa melayu dan indonesia,ia adalah batasan yang menjadi medan kekuasaan atau kepengurusan.
Maka dari kalimat wilayah muncullah kalimat wali yaitu orang yang memiliki kuasa untuk mengurusi wilayahnya.
Wali songo adalah sembilan orang penda'wah di tanah jawa yang tersebar di beberapa wilayah utara jawa-tatar sunda yang menjadi tanggung jawabnya.
Mereka sering bertemu sehingga ketika mereka berhasil mengislamkan keluarga kerajaan demak bentoro,mereka di fasilitasi masjid demak oleh raden fatah untuk memusyawarahkan urusan ummat dan kenegaraan.
Di rangkulnya dan di dukungnya islamisasi yang dilakukan mereka oleh raden fatah itu maka semakin mengenalkan kepopuleran wali songo.
Makna "wali" pun semakin extraordinary yaitu bertambah menjadi wali kerajaan di wilayah-wilayahnya.
Makna wali pada wali songo yang lebih kuat adalah wali dalam penyebaran islam yg memiliki wilayah-wilayah atau medan da'wah,bukan wali dalam konteks kebathinan. Analisa ini bukan berarti menuduh wali songo tidak mengamalkan amal-amal kebathinan.
Sebab kalau di maknai wali kebatinan maka perkara itu tak mudah apalagi langsung sembilan orang di nyatakan sebagai wali kebathinan secara bersama,lalu di keramatkan ruh dan makamnya dan di jadikan tempat beritual.
Cukup mengakui mereka sebagai penda'wah yang beraktifitas biasa dan zuhud menyendiri di kesunyian dan memiliki ilmu kanuragan tanpa mendewakanya sebagai sosok-sosok yang nguwalati ruhnya (khurafat).
Pendapat lain yang mengatakan bahwa Walisongo adalah sebuah majelisdakwah yang pertama kali didirikan olehSunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim) pada tahun 1404 Masehi (808 Hijriah).
Para Walisongo adalah pembaharu masyarakat pada masanya. Pengaruh mereka terasakan dalam beragam bentuk manifestasi peradaban baru masyarakat Jawa, mulai dari kesehatan, bercocok-tanam, perniagaan,kebudayaan, kesenian, kemasyarakatan, hingga ke pemerintahan.
Nama para Walisongo
Dari nama para Walisongo tersebut, pada umumnya terdapat 9 nama yang dikenal sebagai anggota Walisongo yang paling terkenal, yaitu:
Sunan Gresik atau Maulana Malik Ibrahim
Sunan Ampel atau Raden Rahmat
Sunan Bonang atau Raden Makhdum Ibrahim
Sunan Drajat atau Raden Qasim
Sunan Kudus atau Ja'far Shadiq
Sunan Giri atau Raden Paku atau Ainul Yaqin
Sunan Kalijaga atau Raden Sahid
Sunan Muria atau Raden Umar Said
Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah.
Wali dalam kepemimpinan islam:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda,
أَلاَ مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ وَالٍ، فَرَآهُ يَأْتِي شَيْئاً مِنْ مَعْصِيَةِ اللّهِ، فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللّهِ، وَلاَ يَنْزِعَنَّ يَداً مِنْ طَاعَةٍ
Artinya : Ingatlah! Siapa saja yang telah diangkat atas dirinya seorang wali, lalu ia melihat wali itu melakukan sesuatu berupa kemaksiatan kepada Allah, hendaklah ia membenci wali itu karena kemaksiatannya kepada Allah, namun ia tidak boleh mencabut tangan dari ketaatan kepadanya/melakukan pemberontakan.(HR.Muslim).
Wali adalah orang yang diangkat oleh Khalifah sebagai pejabat pemerintah untuk suatu wilayah Provinsi. Negri yang diperintah oleh negara Khilafah dibagi dalam beberapa bagian dan setiap bagian disebut wilayah. Setiap wilayah dibagi dalam beberapa bagian dan setiap bagian disebut imalah. Karena para wali adalah penguasa maka mereka harus memenuhi syarat – syarat sebagai penguasa yaitu : harus seorang laki – laki, muslim, baligh, berakal, merdeka, adil dan memiliki kemampuan. Wali tidak diangkat kecuali oleh Khalifah. Dasar adanya jabatan Wali adalah perbuatan Rasulullah SAW karena beliau yang telah mengangkat para wali untuk berbagai negri. Rasulullah SAW mengangkat Muadz bin Jabal r.a sebagai wali diwilayah Janad, Abu Musa Al-ash’ari r.a sebagai wali diwilayah zabid dan ’Adn.
Padahal kalimat "wali" dan "wilayah" itu sangat populer di telinga ummat,terlebih bagi para akademis islam.
Tapi sayangnya mereka terjebak pada makna yang mistis mitosis belaka.
Kita harus gali asal dan perubahan makna kontekstual setiap kalimat dan menunjukkan diri sebagai ummat yang mengedepankan keilmuan ,rasionalitas,dan menggali sejarah dengan sedalam-dalamnya untuk mengetahui korelasi antara tekstual dan kontekstual.
Dimulai dari memeriksa makna wilayah yang telah di adopsi menjadi bahasa melayu dan indonesia,ia adalah batasan yang menjadi medan kekuasaan atau kepengurusan.
Maka dari kalimat wilayah muncullah kalimat wali yaitu orang yang memiliki kuasa untuk mengurusi wilayahnya.
Wali songo adalah sembilan orang penda'wah di tanah jawa yang tersebar di beberapa wilayah utara jawa-tatar sunda yang menjadi tanggung jawabnya.
Mereka sering bertemu sehingga ketika mereka berhasil mengislamkan keluarga kerajaan demak bentoro,mereka di fasilitasi masjid demak oleh raden fatah untuk memusyawarahkan urusan ummat dan kenegaraan.
Di rangkulnya dan di dukungnya islamisasi yang dilakukan mereka oleh raden fatah itu maka semakin mengenalkan kepopuleran wali songo.
Makna "wali" pun semakin extraordinary yaitu bertambah menjadi wali kerajaan di wilayah-wilayahnya.
Makna wali pada wali songo yang lebih kuat adalah wali dalam penyebaran islam yg memiliki wilayah-wilayah atau medan da'wah,bukan wali dalam konteks kebathinan. Analisa ini bukan berarti menuduh wali songo tidak mengamalkan amal-amal kebathinan.
Sebab kalau di maknai wali kebatinan maka perkara itu tak mudah apalagi langsung sembilan orang di nyatakan sebagai wali kebathinan secara bersama,lalu di keramatkan ruh dan makamnya dan di jadikan tempat beritual.
Cukup mengakui mereka sebagai penda'wah yang beraktifitas biasa dan zuhud menyendiri di kesunyian dan memiliki ilmu kanuragan tanpa mendewakanya sebagai sosok-sosok yang nguwalati ruhnya (khurafat).
Pendapat lain yang mengatakan bahwa Walisongo adalah sebuah majelisdakwah yang pertama kali didirikan olehSunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim) pada tahun 1404 Masehi (808 Hijriah).
Para Walisongo adalah pembaharu masyarakat pada masanya. Pengaruh mereka terasakan dalam beragam bentuk manifestasi peradaban baru masyarakat Jawa, mulai dari kesehatan, bercocok-tanam, perniagaan,kebudayaan, kesenian, kemasyarakatan, hingga ke pemerintahan.
Nama para Walisongo
Dari nama para Walisongo tersebut, pada umumnya terdapat 9 nama yang dikenal sebagai anggota Walisongo yang paling terkenal, yaitu:
Sunan Gresik atau Maulana Malik Ibrahim
Sunan Ampel atau Raden Rahmat
Sunan Bonang atau Raden Makhdum Ibrahim
Sunan Drajat atau Raden Qasim
Sunan Kudus atau Ja'far Shadiq
Sunan Giri atau Raden Paku atau Ainul Yaqin
Sunan Kalijaga atau Raden Sahid
Sunan Muria atau Raden Umar Said
Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah.
Wali dalam kepemimpinan islam:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda,
أَلاَ مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ وَالٍ، فَرَآهُ يَأْتِي شَيْئاً مِنْ مَعْصِيَةِ اللّهِ، فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللّهِ، وَلاَ يَنْزِعَنَّ يَداً مِنْ طَاعَةٍ
Artinya : Ingatlah! Siapa saja yang telah diangkat atas dirinya seorang wali, lalu ia melihat wali itu melakukan sesuatu berupa kemaksiatan kepada Allah, hendaklah ia membenci wali itu karena kemaksiatannya kepada Allah, namun ia tidak boleh mencabut tangan dari ketaatan kepadanya/melakukan pemberontakan.(HR.Muslim).
Wali adalah orang yang diangkat oleh Khalifah sebagai pejabat pemerintah untuk suatu wilayah Provinsi. Negri yang diperintah oleh negara Khilafah dibagi dalam beberapa bagian dan setiap bagian disebut wilayah. Setiap wilayah dibagi dalam beberapa bagian dan setiap bagian disebut imalah. Karena para wali adalah penguasa maka mereka harus memenuhi syarat – syarat sebagai penguasa yaitu : harus seorang laki – laki, muslim, baligh, berakal, merdeka, adil dan memiliki kemampuan. Wali tidak diangkat kecuali oleh Khalifah. Dasar adanya jabatan Wali adalah perbuatan Rasulullah SAW karena beliau yang telah mengangkat para wali untuk berbagai negri. Rasulullah SAW mengangkat Muadz bin Jabal r.a sebagai wali diwilayah Janad, Abu Musa Al-ash’ari r.a sebagai wali diwilayah zabid dan ’Adn.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar