Eramuslim

Minggu, 19 November 2017

dalil penetapan awal bulan dengan metode hisab

[Kebenaran hisabiyah hilal]

Nur s:

Ayat Al-Qur'anya :
هو الذي جعل لكم الشمس ضيآء والقمر نورا وقدره منازل لتعلموا عدد السنين والحساب. ما خلق الله ذلك إلا بالحق،يفصل الأيات لقوم يعلمون. (يونس.٥)
"Dia (Allah) yang menjadikan matahari sebagai penerang bagimu,dan menjadikan bulan sebagai cahaya,dan dia menetapkan tempat-tempatnya agar kamu mengetahui bilangan tahun dan hisab. Tidaklah Allah menciptakan yang demikian kecuali disertai dengan kebenaran, DIA menerangkan tanda-tanda kuasanya bagi orang-orang yang berilmu".

Ayat  diatas di kuatkan lagi dengan ayat yang terdapat pada surat yasin:
والقمر قدرناه منازل حتى عاد كالعرجون التقديم.
لا الشمس ينبغي لها أن تدرك القمر ولا اليل سابق النهار،وكل فى فلك يسبحون. 
"Dan kami telah tetapkan manazil tempat-tempatnya bulan sehingga ia kembali bagai tandan semula.
Tidak patut matahari bertemu bulan,dan tidak patut pula malam mendahului siang,semua makhluk angkasa beredar dengan ketetapanya."

Sekarang mari kita memahami kedua ayat tersebut.
Konsentrasi orang berakal sebagaimana disebutkan dibagian akhir ayat 5 dari surat yunus " يفصل الآيات لقوم يعلمون" 
Adalah ayat itu sangat terang dan terperinci terutama di bagian "DIA menetapkan tempat-tempat matahari dan bulan supaya kamu sekalian bilangan tahun perhitungan".
Artinya,hilal itu dari awal ke akhir tempatnya dan bentuknya sesuai ketetapanya. Dari ayat yang mengabarkan kebenaran ini maka orang berakal tidak lagi mengandalkan mata penglihatan yang justru terganggu oleh alam.
Tetapi orang berakal memikirkan penafsiran ayat dengan ilmu alam yang telah teruji secara kebenaran fisika dan meteorologi. 
Karena itu maka para ahli ilmu falak zurnamah/penanggalan baik yang menggunakan metode tradisional maupun yang telah modern menyebutkan bahwa memang hilal secara hisab telah wujud,wujudul hilal pada posisi hilal awal inilah oleh ulama islam muhammadiyah diputuskan telah tibanya masuk awal bulan yakni tanggal satu tanpa menunggu rukyat bil-'ainn (melihat dengan mata) atau tidak dengab ru'yah namun cukup dengan hisab imkanur-ru'yah yaitu apabila hilal tertutup oleh awan dan ketinggiannya di yaqini akan terlihatnya hilal.
Pendapat saya,menetapkan awal bulan dengan argument imkarur-ru'yah ini sama sekali tak berdasar teks maupun konteks yang cocok dengan teks ayat manapun.

Bagaimana dengan Hadits :
 صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤية فإن غم عليكم فاقدروا له
Puasalah dan idul fitrilah kamu karena rukyat hilal,apabila cuaca menutup pandanganmu maka tetapkanlah padanya (awal bulan/hilal).

Persepsi saya atas sabda rasul ini :
Yang di perintahkan itu puasanya dan idul fitrinya yakni kita di perintahkan untuk menetapkan awal hilal dalam ramadhan dan syawwal,bukan di perintahkan ru'yah hilalnya.
Adapun LAMnya kalimat  لرؤ يته  Itu bermakna "karena" LAM TA'LIL. 
Jika diartikan dengan bahasa sederhana jadi begini "kelirulah orang yang tidak berpuasa/idul fitri karena ia telah melihat awal hilal".
Kalimat ini coba kita fikir sampai kita mengerti. 

Untuk ru'yat yang gagal karena awan menghadang pandangan maka rasul perintahkan "tetapkanlah" metodenya ya menggunakan ilmu hisab haqiqi itu yakni menetkapkan hilal awal dengan wujudul hilal bukan imkanur  ru' yah.
Karena zaman dahulu belum ditemukan ilmu hisab zurnamah (kalender penanggalan) yang meyakinkan maka solusinya adalah dengan menggenapkan bulan di depannya menjadi 30 hari. 
Masalahnya bagaimana kalau bulan didepanya sudah 30 tapi hilal awal masih belum dapat di lihat/ru'yat,maka sangat relevans penggunaan ilmu pengetahuan fisika yang sudah ada sinyal kecocokan kompatibel dengan nash kitab suci.

Terakhir,tidak adanya ketegasan dan kepastian nash baik dari Al-Qur'an juga Al-Hadits yang memerintahkan ru'yatul hilal untuk menetapkan bulan awal.

لعل الصواب

Tidak ada komentar:

info salamtime

SIAPAKAH AHLUS-SUNNAH WAL-JAMA'AH ?

Benarkah AHLUS-SUNNAH WAL-JAMA'AH itu asy'ariyyah?  Saya akan jawab persoalan yang terus menipu orang online maupun orang offline...