Gus Sholah & Para Kyai di Jombang Berkumpul Dukung Keputusan MUI dan Meminta Ahok Segera Diproses Hukum
Belasan kiai pengasuh pondok pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendukung langkah Polri dalam penindakan proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), Jumat (28/10/2016).
Hal itu untuk menyikapi perkembangan situasi reaksi masyarakat terkait pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51, semakin mengkhawatirkan keutuhan berbangsa dan bernegara, Jumat (28/10/2016).
KH sholahuddin Wahid (Gus Sholah) pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, para Kiai, dan juga pimpinan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam hadir di Aula Islamic Center bermusyawarah tentang permasalahan dan dampak negatif yang ditimbulkan kasus Ahok. Hasilnya, keputusan bersama mengapresiasi fatwa MUI Pusat bahwa terjadi penistaan Al Quran oleh Basuki Tjahaya Purnama tidak masuk dalam wilayah politik.
Di antara kiai yang hadir itu, selain KH Sholahudin wahid, juga Ketua PCNU Jombang KH Isrofil Amar, KH Kholil Dahlan Ketua MUI Jombang, KH Abdul Adhim Dimyati, KH Junaidi Hidayat, KH Masduki, dan Perwakilan Pengurus DPD Muhammadiyah dan LDII Jombang,
serta para kiai lainnya.
Mereka menyesalkan pernyataan Basuki Tjahaya Purnama saat berada Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016.
Ketua MUI Jombang, KH Kholil Dahlan mengatakan untuk menghindari siuasi memanas berkepanjangan, proses hukum harus terus berjalan. Hukum di negara ini betul betul ditegakkan, walaupun sudah meminta maaf.
“Jika proses hukum sudah dilakukan, maka hasil dari produk hukum nantinya semua harus menerima. Fatwa yang dikeluarkan MUI pusat itu murni ini unsur syariah tidak ada unsur politik,” katas Kiai Kholil Dahlan, yang juga Majelis Pengasuh Ponpes Darul Ulum Jombang.
KH Sholahudin Wahid mendukung p
Tidak ada komentar:
Posting Komentar